Melihat Konflik Umat Beragama di Situbondo 1966 dari Kacamata Sosiologi

Konflik acapkali dianggap sebagai kobaran api yang dapat menyebabkan kerusakan masif. Kebanyakan orang melihat konflik sebagai sesuatu yang sepenuhnya berimplikasi negatif, padahal tidak selalu demikian. Banyak sosiolog terdahulu menyatakan bahwa konflik memang merupakan bagian utama dari suatu sistem sosial dan lebih jauh lagi, konflik dipandang sebagai bagian fundamental dan konstruktif dari organisasi sosial.

Pengakuan mengenai konflik yang tidak akan pernah melepaskan dirinya di dalam sistem sosial masyarakat, diamini oleh banyak sosiolog. Namun, terdapat pandangan berbeda dari beberapa tokoh sosiologi mengenai implikasi konflik itu sendiri. Talcott Parsons misalkan, seorang sosiolog struktural fungsional asal Amerika dalam bukunya yang berjudul The Structure of Social Action (1937) berpendapat bahwa konflik pada dasarnya memiliki dampak yang disruptif, disosiasi, dan disfungsional. Dampak dari konflik menurut Parsons akan berujunng pada terganggunya equilibrium dalam sistem sosial. Oleh karena itu, Parsons melihat konflik sebagai suatu penyakit sosial atau endemic, suatu terminologi dunia medis untuk menggambarkan penyakit di dalam tubuh sosial. Untuk mengobati penyakit sosial tersebut, Parsons akhirnya menyusun mekanisme panjang mengenai peran propaganda dan kontrol sosial sebagai solusi untuk mengobati pasien yang sakit dalam artikel panjangnya yang berjudul Propaganda and Social Control (1942).

Berbeda dari pandangan Parsons yang menjabarkan konflik dengan analogi dunia medis, Georg Simmel, seorang tokoh sosiologi asal Jerman melihat konflik dengan pendekatan yang cenderung banyak diambil dari pemikiran-pemikiran filsafat. Simmel dalam bukunya yang berjudul Conflict: The Web of Group-Affiliations (1955) menyatakan bahwa konflik merupakan bentuk dari sosialisasi. Tidak ada kelompok yang dapat sepenuhnya harmonis, karena jika kelompok sepenuhnya dalam kondisi harmonis, pada akhirnya akan kehilangan proses dan struktur. Kelompok memerlukan ketidakharmonisan sekaligus harmoni, disosiasi sekaligus asosiasi, dan konflik di dalam kelompok sama sekali bukan faktor yang mengganggu. Pembentukan kelompok merupakan hasil dari kedua jenis proses tersebut. Kepercayaan bahwa satu proses menghancurkan apa yang dibangun oleh proses lainnya, sehingga yang tersisa hanyalah hasil pengurangan dari yang satu dengan yang lain, menurut Simmel merupakan sebuah kesalahpahaman. Konflik jauh dari kata disfungsional, bahkan konflik dalam tingkat tertentu merupakan elemen penting dalam pembentukan kelompok dan keberlangsungan kehidupan kelompok.

Konflik Umat Beragama di Situbondo 10 Oktober 1996

            Agama seringkali dijadikan sebagai salah satu alat politik untuk memicu kerusuhan ataupun konflik di dalam masyarakat. Konflik agama di Indonesia seringkali disebabkan oleh perbedaan pandangan dari masing-masing agama, misalkan antara umat Islam dengan Kristen yang dikemas secara apik dengan embel-embel “perang suci”, seperti yang terjadi di Situbondo pada 10 Oktober 1996 lalu.

            Kerusuhan Situbondo yang terjadi pada 10 Oktober 1996, berawal dari persidangan kasus Mohammad Soleh yang beragama Islam. Ia merupakan seorang pemuda berusia 20 tahun yang dituduh menyebarkan ajaran sesat dan melakukan penghinaan terhadap ajaran Islam dan terhadap K.H.R. As’sad Syamsul Arifin, seorang tokoh yang sangat dihormati oleh masyarakat Situbondo. Saleh menyatakan Allah itu makhluk biasa dan KH As’ad Syamsul Arifin, pendiri Pondok Pesantren Salafiyah As’syafiiyah, Situbondo, dan ulama NU yang amat dihormati, meninggalnya tidak sempurna.

Persidangan kasus Soleh di Pengadilan Negeri Situbodo mengudang perhatian massa yang berjumlah ratusan orang. Putusan pengadilan atas Soleh yang menetapkan hukuman penjara lima tahun dipotong tahanan sesuai pasal 156 A KUHP tentang penodaan agama menuai kritik dan keberatan massa. Putusan hakim dianggap terlalu ringan dan tidak bisa diterima oleh massa, mereka menghendaki Soleh dihukum mati, namun hakim tetap pada keputusannya. Kerusuhan terjadi, massa saling lempar batu dengan petugas Kodim yang menjaga proses persidangan. Karena terdesak, aparat masuk ke dalam gedung. Massa yang sudah kalap terus merangsek berusaha masuk. Aparat dan para hakim, termasuk Erman Tanri, ketua PN Situbondo menjadi korban luka terkena lemparan batu pada keningnya, melarikan diri lewat sungai di belakang gedung PN. Saleh pun diselamatkan ke arah belakang.

Konflik mulai memuncak ketika terdapat massa yang berteriak bahwa Saleh dilarikan ke Gereja Bukit Sion yang terletak sekitar 200 meter sebelah barat gedung PN. Isu bahwa hakim yang mengadili Saleh ada yang beragama Kristen pun mencuat, padahal 3 hakim dan jaksa yang mengadili Saleh semuanya beragam Islam. Massa yang marah kemudian membakar 3 mobil di depan gedung PN milik kejaksaan dan anggota Polres serta sebuah sepeda motor. Akhirnya, gedung PN pun membara. Massa pun bergerak ke Gereja Bukit Sion. Berbekal bensin dari pom bensin di depan gereja dan dari kendaraan-kendaraan bermotor yang dihentikan, mereka akhirnya membakar gereja. Menurut laporan resmi, total sebanyak 25 gereja dibakar dalam kerusuhan ini. Beberapa fasilitas umum lainnya, seperti rumah sakit dan sekolah juga turut menjadi korban amuk massa. Selain kerusakan properti, sekitar lima orang dilaporkan tewas dalam insiden tersebut dan sebagian besar korbannya adalah wanita dan anak-anak.

Setelah konflik berakhir, dilakukan berbagai upaya kerjasama antar kedua umat beragama yang terlibat dalam konflik yang dipelopori oleh pimpinan-pimpinan agama Islam dan Kristen yang berusaha memulihkan kondisi dengan mengadakan pertemuan-pertemuan rutin, sarasehan, dialog, dan diskusi. Selain itu, terdapat juga upaya integrasi berupa pembuatan kesepakatan perdamaian, diteruskan dengan kerjasama sosial kemanusiaan yang bersifat konstan berupa pelatihan-pelatihan komputer, bahasa Inggris, pelayanan kesehatan, dan bazar murah di bulan Ramadhan (Retnowati, 2014).

Analisis Konflik menggunakan Pohon Konflik


A.    Akar Konflik (Root Causes)

1.      Ketidakpuasan Terhadap Keputusan Hukum

Keputusan hakim yang dinilai terlalu ringan terhadap terdakwa Saleh, yang dituduh melakukan penistaan agama, memicu kemarahan masyarakat.

2.      Ketegangan Antar-Agama

Hubungan yang tegang antara komunitas Muslim dan Kristen di Situbondo, diperburuk oleh prasangka dan stereotip yang mendalam.

3.      Ketidakadilan Sosial dan Ekonomi

Ketidakadilan dalam distribusi sumber daya dan ketidaksetaraan ekonomi menambah frustrasi dan kemarahan di kalangan masyarakat.

B.     Batang Konflik (Core Conflict)

1.      Aksi Kekerasan dan Pembakaran

Amukan massa yang menyebabkan pembakaran dan perusakan terhadap gereja, rumah ibadah, sekolah Kristen, dan fasilitas umum lainnya.

2.      Penyebaran Isu dan Provokasi

Penyebaran informasi yang memprovokasi, termasuk klaim bahwa Saleh bersembunyi di dalam gereja, memperburuk situasi dan memicu lebih banyak kekerasan.

C.    Cabang Konflik (Consequences)

1.      Kerusakan Infrastruktur

Penghancuran fisik terhadap gereja, sekolah, rumah, dan fasilitas umum lainnya, yang membutuhkan waktu lama untuk diperbaiki.

2.      Ketegangan Sosial yang Berkepanjangan

Keretakan hubungan antar komunitas yang sulit dipulihkan, dengan dampak jangka panjang pada kohesi sosial di Situbondo.

3.      Trauma Psikologis

Trauma yang dialami oleh masyarakat, terutama mereka yang kehilangan tempat tinggal, harta benda, atau yang menjadi korban kekerasan fisik.

DAFTAR PUSTAKA

Parsons, T. (1942). Propaganda and Social Control. Psychiatry, 5(4), 551–572. https://doi.org/10.1080/00332747.1942.11022421

Parsons, T. (1937). The Structure of Social Action. New York: McGrawHill.

Retnowati, R. (2014). Agama, Konflik, dan Integrasi Sosial (Integrasi Sosial Pasca Konflik, Situbondo). Analisa Journal of Social Science and Religion, 21(2), 189-200.

Simmel, G. (1955). Conflict: The Web of Group-Affiliations. New York: The Free Press.

Comments